MAKALAH PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
“KETAHANAN NASIONAL”
Disusun oleh :
Nama
: Muchamad Adwin Nurahman
NPM
: 14416529
Kelas
: 2IB04
FAKULTAS TEKNOLOGI
INDUSTRI
TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018
KATA
PENGANTAR
Assalamualaikum Wr. Wb
Puji dan Syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa
karena berkat Rahmat Hidayah dan Karunia-Nya sehingga saya dapat menyusun makalah
ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Dalam makalah ini saya akan membahas
mengenai “Ketahanan Nasional”.
Harapan saya semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita
semua khususnya dalam mempelajari Ketahanan Nasional sehingga saya
dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini agar kedepannya lebih baik
lagi.
Demikianlah makalah ini saya buat, mohon
maaf jika masih terdapat kesalahan kata atau penulisan maupun kekurangan dalam
makalah ini dan akhir kata saya ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb
Bekasi,
23 Mei 2018
Muchamad Adwin N
DAFTAR ISI
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Bangsa Indonesia yaitu
bangsa yang kaya dalam hal apapun, baik dalam kekayaan alam, budaya, serta
beragam kesenian yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Negara-negara lain tidak
memiliki semua itu, sehingga negara asing seperti Belanda dan Inggris ingin
merebut negara Indonesia sebagai negara mereka. Dan pada akhirnya negara-negara
asing tersebut satu persatu menjajah negara Indonesia selama bertahun-tahun. Tujuan
mereka menjajah Negara Indonesia yaitu untuk merebut semua kekayaan yang ada di
Indonesia dan dimiliki oleh mereka maka dari itu negara asing sangat ingin
memiliki Negara Indonesia yang kaya akan sumber daya alam dan budayanya.
Selama
bertahun-tahun negara Indonesia di jajah oleh bangsa asing yang ingin merebut
kekayaan Indonesia, selama bertahun-tahun pula bangsa Indonesia mempertahankan
dirinya supaya tetap berdiri dan tangguh untuk menghadapi segala
tindakan-tindakan yang mengamcam warga Indonesia. Semua warga Indonesia sangat
menderita dengan datangnya warga asing tersebut, mereka hanya di jadikan budak
oleh bangsa asing yang menjajah Indonesia. Ketika warga Indonesia bertani,
berkebun,ataupun beternak hewan sebagian hasilnya wajib di setorkan kepada
bangsa asing yang sedang menjajah kita sebagai warga Indonesia.
Masyarakatpun
tidak kuat menghadapi tindakan yang di berikan sang penjajah tersebut dan semua
warga Indonesia yang mengaku dirinya adalah bangsa dan warga Indonesia bersatu
untuk menghadapi penjajah-penjajah yang seenaknya menguasai bangsa Indonesia
yaitu bangsa kita. Dengan demikian warga Indonesia bangkit dari keterpurukan
yang melamda mereka. Penjajahpun di lawan oleh warga Indonesia sehingga warga
Indonsia mampu untuk mengusir penjajah yang bertahun-tahun menjajah kita, dan
Indonesiapun merdeka. Meskipun bangsa Indonesia di hadapkan pada tantangan,
Negara Kesatuan Republik Indonesia masih tetap tegak berdiri sebagai satu
bangsa dan Negara yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. Hal tersebut
membuktikan bahwa bangsa Indonesia memiliki keuletan dan ketangguhan untuk
mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi setiap bentuk tantangan,
ancaman, hambatan, dan gangguan dari mana pun datangnya.
1.2 RUMUSAN
MASALAH
1. Latar
belakang Ketahanan Nasional
2. Tujuan
Nasional, Falsafah dan Ideologi Negara
- Pengertian Ketahanan Nasional
Indonesia
- Asas-Asas Ketahanan Nasional dan
sifat Ketahanan Nasional
5. Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional
Pada Kehidupan berbangsa dan bernegara
6. Keberhasilan Ketahanan Nasional
1.3 TUJUAN
Adapun
maksud dan tujuan penulisan makalah ini adalah:
1. Untuk mengetahui pengaruh aspek ketahanan
nasional terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Untuk mengetahui upaya menjaga ketahanan
nasional tetap berdiri untuk memperkokoh bangsa Indonesia.
3. Untuk mengetahui dampak yang akan terjadi
jika ketahanan nasional tidak ada.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 LATAR BELAKANG KETAHANAN NASIONAL
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan
bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun
dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI), seperti :
1.
Agresi Militer Belanda.
2.
Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
3.
Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan
posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk,
telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan
negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat
membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :Pancasila sebagai landasan idiil.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :Pancasila sebagai landasan idiil.
4.
UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
5.
Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
2.2 TUJUAN NASIONAL,
FALSAFAH DAN IDEOLOGI NEGARA
Tujuan
ketahanan nasional pada dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan,
dan gangguan (AHTG). Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin
dapat menjamin kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara. Oleh
karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan
nasional nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan
dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan,
ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.
FALSAFAH &
IDEOLOGI NEGARA
Falsafah
dan ideologi juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah
dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
1. Alinea pertama
menyebutkan:
“Bahwa
sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka
penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Maknanya:
Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
2. Alinea kedua
menyebutkan:
“dan
perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia
dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang
kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.”
Maknanya:
adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
3. Alinea ketiga
menyebutkan:
“Atas
berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur
supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan
dengan ini Kemerdekaannya.”
Maknanya:
bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara
harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
4. Alinea keempat
menyebutkan:
“Kemerdekaan
dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan
keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam
susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan:”
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.3 PENGERTIAN KETAHANAN
NASIONAL INDONESIA
Ketahanan
Nasional “Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek
kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
megatasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT) baik yang datang dari
dalam maupun dari luar negeri untuk menjamin identitas, integritas dan
kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapi tujuan nasionalnya.”
Ketahanan
nasional adalah konsisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan, dengan pembinaan
sejak dini, sinergik dan kontinu, secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional.
Keuletan
dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,
berdasarkan pemikiran geostrategis berupa : konsepsi yang dirancang dan
dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi geografis Indonesia.
2.4 ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL DAN SIFAT KETAHANAN NASIONAL
Asas ketahanan Nasional
Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan
Wawasan Nusantara yang terdiri dari:
- Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan
dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan
kebutuhan manusia yang mendasar. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan
merupakan asas dalam system kehidupan nasional. Tanpa kesejahteraan dan
keamanan, system kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan
dan keamanan merupakan nilai intrinsic yang ada pada system kehidupan nasional
itu sendiri. Kesejahteraaan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada
kondisi apapun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan
nasional yang dicapai merupakan tolak ukur Ketahanan Nasional.
- Asas Komprehensif Integral atau
Menyeluruh Terpadu
Sistem
kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bansa dalam bentuk
perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras pada
seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ketahanan
Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh,
menyeluruh, dan terpadu.
- Asas Mawas ke Dalam dan Mawas
Keluar
Sistem
kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang
saling berinteraksi. Di samping itu, system kehidupan nasional juga
berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut
dapat timbul berbagai dampak, baik yang bersifat positif maupun negative. Untuk
itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun ke luar.
a.
Mawas
ke Dalam
Mawas ke
dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu
sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan
kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal ini tidak
berarti bahwa Ketahanan Nasional mengandung sikap isolasi atau nasionalisme
sempit.
b.
Mawas
ke Luar
Mawas
keluar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak
lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan danya interaksi dan
ketergantungan dengan dunia internasional. Kehidupan nasional harus mampu
mengembangkan kekuatan nasional untuk memberikan dampak ke luar dalam bentuk
daya tangkal dan daya tawar. Interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam
bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
- Asas Kekeluargaan
Asas
kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong
royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Asas ini mengakui adanya perbedaan. Perbedaan
tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak
berkembang menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
2.5 PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN
BERNEGARA
Berdasarkan rumusan pengertian tannas dan kondisi kehidupan
nasional Indonesia. Tannas sesungguhnya merupakan gambaran dari kondisi sistem
(tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap
aspek, terutama aspek-aspek dinamis, didalam tata kehidupan nasional relatif
berubah menurut waktu, ruang, dan lingkungan sehingga interaksinya menciptakan
kondisi umum yang sangat kompleks dan amat sulit di pantau. Dalam rangka
pemahaman dan pembinaan tata kehidupan nasional tersebut, diperlukan
penyederhanaan dari berbagai aspek kehidupan nasional. Penyederhanaan tersebut
berbentuk model dari hasil pemetaan keadaan nyata melalui analisis mendalam
yang dilandasi oleh teori hubungan antara manusia dan Tuhan, manusia dan
manusia atau masyarakat, dan antara manusia dan lingkungan.
Dari pemahaman tentang
hubungan tersebut timbul gambaran bahwa Konsepsi Ketahanan Nasional akan
menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu :
1. Aspek yang berkaitan
dengan alam bersifat statis, yang meliputi aspek Geografi, aspek Kependudukan
dan aspek Sumber Kekayaan Alam.
2. Aspek yang berkaitan
dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi aspek Ideologi, aspek Politik,
aspek Sosial Budaya dan aspek Pertahanan dan Keamanan.
- Aspek
Geografi
Posisi letak geografis
Indonesia terletak pada posisi silang dunia, antara dua benua, yaitu Asia dan
Australia, serta dua samudra, yaitu Samudra hindia dan Samudra Pasifik. Dengan
demikian, Indonesia terletak pada jalur lalu lintas perdagangan. Namun, aspek
geografis Indonesia juga menggambarkan negara Indonesia sebagai negara
kepulauan yang berkisar 17.000 pulau kecil yang dipisahkan oleh laut.
Dengan ditetapkannya
Indonesia sebagai negara kepulauan, maka karakteristik setiap pulau satu dengan
lainnya mempunyai ciri khas, budaya, adat-istiadat, keindahan yang
berbeda-beda. Dengan kondisi yang demikian diperlukan adanya ketahanan nasional
untuk menjaga kesejahteraan dan keamanan bangsa. Dari kondisi tersebut, melahirkan
adanya geopolotik dan geografis. Geopolitik merupakan kebijakan politik suatu
negara yang memperhitungkan posisi geografis, sedangkan geografis merupakan
pelaksanaan dari geopolitik.
- Aspek
Kependudukan
Merupakan unsur yang sangat
penting dalam kehidupan dan perkembangan suatu negara. Jumlah penduduk yang
besar juga sering dikatakan sebagai salah satu modal dasar pembangunan
nasional. Ungkapan seperti itu memang ada benarnya, namun harus diingat bahwa
penduduk dapat menjadi modal dasar pembangunan apabila penduduk tersebut
memiliki kualitas tertentu, sehingga dapat mendukung kualitas tertentu,sehingga
dapat mendukung pembangunan.
Ketahanan nasional sangat
dipengaruhi oleh kondisi kependudukan. Oleh sebab itu, dalam rangka pembangunan
kita harus dapat melihat persoalan-persoalan apa yang ada dalam kependudukan
kita dan bagaimana pengaruhnya dalam terhadap ketahanan nasional.
Persoalan-persoalan tersebut kalau tidak ditangani secara tepat akan
menimbulkan masalah-masalah sosial, seperti pengangguran, kekurangan
pangan/gizi, munculnya kawasan kumuh, dan sebagainya. Kondisi yang demikian itu
pada akhirnya akan memicu timbulnya sikap dan perilaku yang menyimpang seperti
kekerasan sosial, kejahatan, prostitusi dan semacamnya yang akan mengganggu
ketahan nasional. Untuk itu, kita sebagai generasi penerus bangsa harus
memikirkan pemecahan masalah dari masalah-masalah yang di atas.
- Aspek
Sumber Kekayaan Alam
Sebagaimana kita ketahui
bahwa kekayaan alam yang terdapat di muka bumi tidak tersebar secara merata.
Dalam artian bahwa kekayaan alam antara daerah satu dengan daerah lainnya
berbeda-beda. Oleh karena itu, diperlukan adanya pengelolaan pemanfaatan alam
agar kekayaan alam yang ada dapat termanfaatkan secara merata dan optimal.
Adapun pemanfaatan kekayaan alam tersebut sebaiknya dimanfaatkan berdasarkan
asas maksimal, lestari, dan berdaya saing. Maksimal memiliki arti memberi
manfaat yang optimal untuk pembangunan dan menjaga ketimpangan antar daerah.
Lestari berarti pemanfaatan kekayaan alam harus didasari kebijakan yang
memperhatikan aspek kelestarian alam demi kepentingan generasi yang akan datang
dan kesinambungan pembangunan.
- Aspek
Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem
nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Ideologi juga
mengandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu
bangsa. Keampuhan suatu ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang
dikandungnya, yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi dan kehidupan
manusia. Secara teoritis, suatu ideologi bersumber dari suatu falsafah dan
merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
Ideologi mengandung konsep
dasar tentang kehiduan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Keampuhan
tergantung pada rangkaian nilai yang dapat memenuhi serta menjamin segala
aspirasi kehidupan mausia baik sebagai individu maupun anggota masyarakat.
Ketahanan Ideologi diartikan
sebagi kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini
mengandung keuletan dan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan dari luar maupun dari dalam secara
langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan
ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia.
Perwujudan ketahanan
ideologi memerlukan kondisi mental bangsayang berlandaskan keyakinan akan
keberanian ideologi Pancasila sebagai Ideologi bangsa dan negaraserta
berlandaskan pengalaman Pancasila secara konsisten dan berlanjut.
Pancasila merupakan ideologi
nasional, dasar negara , sumber hukum, dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Pencapaian Ketahanan Ideologi memerlukan penghayatan dan pengalaman
Pancasilasecara murni dan kosekuen, baik objektif maupun subjektif. Pelaksanaan
objektif adalah pelaksanaan nilai-nilai yang secara tersurat terkandung dalam
ideologi atau paling tidak tersirat dalam UUD 1945 serta segala peraturan
perundang-undangan dibawahnya dan segala kegiatan penyelenggaraan negara.
Pelaksanaan subjektif adalah pelaksanaan nilai-nilai tersebut oleh
masing-masing individu dalam kehidupan sehari-hari, sebagai pribadi , anggota
masyarakat, dan warga negara. Pancasila mengandung sifat idealistik, realistik
dan fleksibel, sehingga terbuka terhadap perkembangan yang terjadi. Tetapi
keterbukaan itu sesuai dengan dealisme yang terkandung didalamnya.
- Aspek
Politik
Ketahanan pada aspek politik
diartikan sebagai kondisi dinamika kehidupan politik bangsa yang berisi
keuletan , ketangguhan dalam menghadapi dan mengatasi tantangan , anacaman ,
hambatan serta gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung
maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan
negara republik Indonesia berdasakan pncasila dan UUD 1945 . perwujudan
ketahanan pada aspek politik memerlukan kehidupan politik bangsa yang sehat , dinamis
, dan mampu memelihara stabilitas politik .
Ketahanan
pada Aspek Politik Dalam Negeri
a.
Sistem pemerintahan yang
berdasarkan hukum , tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat absolut , dimana
kedaulatan berada di tangan rakyat dan di lakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai
penjelmaan seluruh rakyat.
b.
Mekanisme politik yang
memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Namun perbedaan tersebut tidak
menyangkut nilai dasar , sehingga tidak menjurus pada konflik fisik. Di samping
itu , timbulnya diktator mayoritas dan tirani minoritas harus dicegah.
c.
Kepemimpinan nasional mampu
mengkomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat dan tetap berada dalm
lingkup pancasila, UUD 1945 , dan wawasan nusantara.
d.
Terjalin komunikasi politik
timbal balik antara pemerintah dan masyarakat , dan antarkelompok/golongan
dalam masyarakat dalam rangka mencapai tujuan nasional dan kepentingan
nasional.
Ketahanan
pada Aspek Politik Luar Negeri
a.
Hubungan luar negeri
ditujukan untuk meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang atas
dasar sikap saling menguntungkan , meningkatkan citra positif Indonesia di luar
negeri , dan memantapkan persatuan bangsa serta keutuhan NKRI.
b.
Politik luar negeri terus
dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama
antar negara berkembang dan negara maju sesuai kemampuan demi kepentingan
nasional. peran Indonesia dalam membina dan mempererat persahabatan dan
kerjasama antarbangsa yang saling menguntungkan perlu terus diperluas dan
ditingkatkan. kerjasama dengan negara – negara anggota ASEAN, terutama dibidang
ekonomi , iptek dan sosial budaya terus dilanjutkan dan dikembangkan. peran
aktif Indonesia dalam gerakan Non Blok dan OKI serta mengembangkan hubungan
demi kerjasama antarnegara di kawasan Asia Pasifik perlu terus ditingkatkan.
c.
Citra positif Indonesia
terus ditingkatkan dan diperluas antara lain melalui promosi , peningkatan
diplomasi , lobi internasional , pertukaran pemuda , pelajar , dan mahasiswa ,
serta kegiatan olahraga.
d.
Perkembangan , perubahan ,
dan gejolak dunia terus diikuti dn dikaji dengan seksama agar terjadinya dampak
negatif yang dapat mempengaruhi stabilitas nasional dan menghambat kelancaran
pembangunan dan pencapaian tujuan nasional dapat diperkirakan secara dini.
e.
Langkah bersama negara
berkembang dengan negara industri maju untuk memperkecil ketimpangan dan
mengurangi ketidakadilan perlu ditingkatkan melalui perjanjian perdagangan
internasional serta kerja sama dengan lembaga – lembaga keuangan internasional.
f.
Perjuangan mewujudkan
tatanan dunia baru dan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial melalui penggalangan, pemupukan solidaritas, kesamaan
sikap, serta kerjasama internasional dalam berbagai forum regional dan global.
peran aktif Indonesia dalam perluncutan senjata, pengiriman serta perlibatan
pasukan perdamaian, dan penyelesaian konflik antarbangsa perlu terus
ditingkatkan. Upaya restrukturisasi PBB terutama dewan keamanan agar efektif,
efisien, dan demokratis harus terus dilaksanakan.
g.
Peningkatan kualitas sumber
daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan,
dan penyuluhan calon diplomat secara menyeluruh agar mereka dapat menjawab
tantangan tugas yang mereka hadapi. selain itu, aspek – aspek kelembagaan dan
sarana penunjang lainnya perlu ditingkatkan.
h.
Perjuangan bangsa Indonesia
yang menyangkut kepentingan nasional, seperti melindungi kepentingan Indonesia
dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan melindungi hak – hak warga
negara Republik Indonesia di luar negeri perlu ditingkatkan.
- Aspek
Sosial Budaya
Sosial budaya mencakup dua
segi utama kehidupan bersama manusia, yaitu segi social di mana manusia harus
mengadakan kerjasama demi kelangsungan hidupnya dan segi budaya yang merupakan
keseluruhan tata nilai dan cara hidup yang manisfestasinya tampak dalam tingkah
dan hasil tingkah laku yang terlembagakan.
Yang di sebut “social”
disini pada hakikatnya adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang
mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan dan solidaritas
yang merupakan unsur pemersatu. Sementara “budaya” adalah system nilai yang
merupakan hasil cipta, rasa dan karsa manusia yang menumbuhkan gagasan-gagasan
utama dan menjadi kekuatan pendukung dalam menggerakan kehidupan.
Ketahanan dibidang sosial
budaya atau ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya
bangsa Indonesia yang berisi keuletan, ketangguhan, dan kemampuan unuk
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tangtangan,
acaman, hambatan serta gangguan dari luar maupun dari dalam yang langsung
maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsan
dan negara Republik Indonesia.
Wujud ketahanan sosial
budaya tercermin dalam kehidupan sosial budaya bangsa yang mampu membentuk dan
mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat indonesia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Rukun, Besatu, Cinta Tanah
Air, Berkualitas, Maju, dan Sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras,
serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak
sesuai dengan kebudayaan nasional. Esensi pengaturan dan penyelenggaraan
kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia dengan demikian adalam pengembangan
kondisi sosiala budaya segenap potensi manusiawinya berdasarkan nilai-nilai
Pancasila yang akan diwujudkan sebagai ukuran tuntutan sikap dan tingkah laku
bagi dan negara Indonesia akan memberikan landasan, Semangat, dan Jiwa yang
menjadi ciri elemen-elemen sosial budaya bangsa dan negara Republik Indonesia.
- Aspek
Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamana
Indonesia adalah kesemestara daya upaya seluruh rakyat Indonesia dalam
mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup bangsa dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Pertahanan dana Kemanan Negera Republik Indonesia
dilaksanaan dengan menyusun, Mengerahkan dan menggerakan seluruh potensi
nasional, termasuk kekuatan mayarakat disuruh bidang kehidupan nasional secara
terintegrasi dan terkoordinasi. Penyelenggaraan pertahanan dan keamanan secara
nasional merupakan salah satu fungsi utama pemerinta dan Negara Republik
Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai intinya. Tujuannya adalah untuk
menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan Nasional
Indonesia.
Wujudkan ketahanan
pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan oertahanan
dan keamanan bangsa indonesia yang mengandung keuletan, ketangguhan, dan
kemampuan dalam mengembangkan menghadapi dan mengatasi segala tantang dan
hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam, yang secara langsung mauoun
tidak langsung membahayakan idenitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa
dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wujud ketahanan pertahanan
dan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi oleh
kesadaran bela negara seluruh rakyat. Kondisi ini mengandung kemampuan bangsa
dalam memeliharan stabilitas pertahanan dan keamanan negara, mengamanakan
pembangunan dan hasil-hasilnya, serta mempertahankan kedaulatan negara dan
menangkal segala bentuk ancaman.
Analog dengan pengertian
ketahan nasional, ketahanan pertahanan dan keamanan pada hakikatnya adalah
keuletan dan ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela
negara. Ini merupakan perjuangan rakyat semesta, di mana seluruh potensi dan
kekuatan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, militer dan kepolisian
disusun dan dikerahkan secara terpimpin, terintegrasi dan koordinasi untuk
menjamin penyelenggara sistem keamanan nasional (dahulu sishankamrata) dan
menjamin kesinambungan pembangunan nasional serta kelangsungan hidup bangsa dan
negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, yang ditandai sebagai berikut :
a.
Pandangan bangsa indonesia
tentang perang dan damai. Bangsa Indonesia cinta damai dan ingin bersahabat
dengan semua bangsa di dubia serta tidak menghendaki terjadinya sengketa
bersenjata atau perang. Bangsa Indonesia berhasrat untuk selalu mengutamakan
cara-cara damai dalam setiap penyelesaian pertingkaian nasional maupun internasional.
Walaupun cinta damai, namun bangsa indonesia lebih cinta kemerdekaan dan
kedaulatan. Bag bangsa indonesia, perang adalah jalan terakhir yang terpaksa
harus ditempuh untuk mempertahankan ideologi dan dasar negara pancasila,
kemerdekaan, dan kedaulatan negara Republik Indonesia serta keutuhan bangsa.
b.
Penyelenggaraan pertahanan
dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dilandasi oleh landasan idiil
Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional wawasan
Nusantara, Bangsa Indonesia Berhak dan Kewajiban mempertahankan Kemerdekaan dan
kedaulatan negara, keutuhan bangsa dan wilayah, terpeliharanya keamanan
nasional, dan tercapainya tujuan Nasional.
c.
Pertahanan dan Keamanan
Negara merupakan Upaya Nasional Terpadu.. Hal ini melibatkan segenap potensi
dan kekuatan nasional. Setiap warga berhak dan kewajiban ikut serta dalam usaha
pembeaan negara yang dlaksanakan penuh kesadaran dan tanggungjawab, dan
kerelaan berujung serta berkorban bagi bangsa dan negara tanpa kenal menyerah.
Upaya pertahanan dan keamanan negara yang melibatkan segenap potensi dan
kekuatan nasional tersebut dirumuskan dalam doktrin yang selama ini didoktrin
pertahanan dan Kemanan Negara Republik Indonesia.
d.
Pertahanan dan Keamanan
Negara Republik Indonesia diselenggarakan dengan siskamnas (Sishankamrata). Hal
ini bersifat total, kerakyatan, dan kewilayahan. Pendayagunaan potensi nasional
dalam pertahanan dan kemanan negara yang menyeimbangkan dan menyerasikan
kepentingan kesejahteraan dengan keamanan.
e.
Segenap kekuatan dan
kemampuan pertahanan dan keamanan rakyat semesta diorganisasikan dalam satu
wadah tunggal yang dinamakan Tentara Negara Indonesia (TNI) dan Kepolisian
Republik Indonesia (POLRI). Pembangunan Angkatan Perang Republik Indonesia
(APRI) yang memiliki jadi diri sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, dan
tentara nasional tetap mengabdi kepada kepentingan bangsa dan negara kesatuan
Republik Indonesia.
2.6 KEBERHASILAN KETAHAN
NASIONAL
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan
ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang
harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila,
landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Utnuk
mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga
negara Indonesia, yaitu :
1.
Memiliki semangat perjuangan
bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan
yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan
hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin
identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
mencapai tujuan nasional.
2.
Sadar dan peduli terhadap
pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik
secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena
bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu
tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
3. Apabila setiap warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Hakikat
ketahanan nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin
kelangsungan bangsa dan negara untuk mencapai tujuan nasional. Asas ketahanan
nasional adalah tata laku berdasarkan nilai – nilai pancasila , UUD 1945 , dan
wawasan Nusantara , yang terdiri dari : Asas Kesejahteraan Dan Keamanan, Asas
komprehensif integral atau meneyeluruh ,Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
dan Asas Kekeluargaaan. Ketahanan nasional memiliki sirat yang terbentuk dari
nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asanya, yaitu : Mandiri,
Dinamis, Wibawa,Konsultasi dan kerjasama.
Dengan demikian, berdasarkan
rumusan pengertian tannas dan kondisi kehidupan nasional Indonesia. Tannas
sesungguhnya merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional
dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek, terutama aspek-aspek
dinamis, didalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang,
dan lingkungan sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sangat
kompleks dan amat sulit di pantau. Dalam rangka pemahaman dan pembinaan tata
kehidupan nasional tersebut, diperlukan penyederhanaan dari berbagai aspek
kehidupan nasional. Penyederhanaan tersebut berbentuk model dari hasil pemetaan
keadaan nyata melalui analisis mendalam yang dilandasi oleh teori hubungan
antara manusia dan Tuhan, manusia dan manusia atau masyarakat, dan antara
manusia dan lingkungan.
3.2
SARAN
Dari adanya uraian di atas,
kita sebagai warga Negara Indonesia menjadi tahu apa arti penting ketahanan
nasional, maka dari itu kita khususnya sebagai penerus bangsa harus menjaga
ketahanan nasional dengan baik,selalu ada sehingga ketahanan nasional tidak
mengalami kepunahan.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar