MAKALAH
SOFTSKILL
ASAS
PENGETAHUAN LINGKUNGAN DAN SUMBER DAYA ALAM
Di
Susun oleh :
Nama
: Muchamad Adwin Nurahman
NPM
: 14416529
Kelas
: 2IB04
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
TEKNIK
ELEKTRO
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2017
KATA
PENGANTAR
Assalamualaikum Wr. Wb
Puji dan Syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan
Yang Maha Esa karena berkat Rahmat Hidayah dan Karunia-Nya sehingga saya dapat
menyusun makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Dalam makalah ini
saya akan membahas mengenai “Asas – Asas Pengetahuan Lingkungan dan Sumber Daya
Alam”.
Harapan saya semoga makalah ini dapat memberikan
manfaat bagi kita semua khususnya dalam
mempelajari Asas –
Asas Pengetahuan Lingkungan dan Sumber Daya Alamsehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun
isi makalah ini agar kedepannya lebih baik lagi.
Demikianlah makalah ini saya buat ,mohon maaf jika masih terdapat
kesalahan kata atau penulisan maupun kekurangan dalam makalah ini dan akhir
kata saya ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb
Bekasi, 07 Oktober 2017
Muchamad Adwin N
DAFTAR
ISI
Kata
Pengantar………………….…………………………………………..............................i
Daftar
Isi………………………………………………………………....................................ii
BAB I Pendahuluan
1.1 Latar Belakang…………………………………………..………...........................1
1.2 Rumusan Masalah... ………………………...........................................................2
1.3 Tujuan.....………………………..................................................…..…................2
BAB II Pembahasan
2.1 Asas-asas Pengetahuan Lingkungan........................................................................3
2.1.1 Pengertian
Ekologi dan Ilmu Lingkungan Secara Umum.........................3
2.1.2 Pengertian
Ekologi dan Ilmu Lingkungan Menurut Para Ahli...................4
2.1.3 Perbedaan
Ekologi dan Ilmu Lingkungan...............................................5
2.1.4 Asas – Asas
Pengetahuan Lingkungan...................................................5
2.2 Sumber Daya Alam.................................................................................................7
2.2.1 Pengertian Sumber Daya Alam..............................................................7
2.2.2 Sumber Daya Alam yang ada di Indonesia.............................................8
2.2.3 Hubungan Sumber Daya Alam dan Hubungan
Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia..............................................................................................9
2.2.4 Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati dan Non
Hayati.....................10
2.2.5 Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber
Daya Alam...................13
2.2.6 Karakteristik Ekologi dan Sumber Daya Alam.....................................14
2.2.7
Daya Dukung Lingkungan Terhadap Sumber Daya Alam......................15
2.2.8
Keterbatasan Kemampuan Manusia dalam Mengelola Sumber Daya Alam....................................................................................................16
BAB III Penutup
3.1 Kesimpulan………………………………….......…………….............................17
3.2 Saran…………………………………....……...............…..................................17
Daftar Pustaka.............................................................................................................18
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam ilmu lingkungan kita mengenal berbagai macam tentang sumber daya
alam, baik itu yang dapat diperbarui atau yang tidak dapat diperbarui. Sumber
daya alam tersebut harus di gunakan dengan sebaik-baiknya. Asas di dalam suatu
ilmu pada dasarnya merupakan penyamarataan kesimpulan secara umum, yang
kemudian digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala (fenomena) dan
situasi yang lebih spesifik. Asas dapat terjadi melalui suatu penggunaan dan
pengujian metodologi secara terus menerus dan matang, sehingga diakui
kebenarannya oleh ilmuwan secara meluas. Tetapi ada pula asas yang hanya diakui
oleh segolongan ilmuwan tertentu saja, karena asas ini hanya merupakan
penyamarataan secara empiris saja dan hanya benar pada situasi dan kondisi yang
lebih terbatas, sehingga terkadang asas ini menjadi bahan pertentangan. Ilmu
lingkungan merupakan salah satu ilmu yang mengintegrasikan berbagai ilmu yang
mempelajari jasad hidup (termasuk manusia) dengan lingkungannya, antara lain dari
aspek sosial, ekonomi, kesehatan, pertanian, sehingga ilmu ini dapat dikatakan
sebagai suatu poros, tempat berbagai asas dan konsep berbagai ilmu yang saling
terkait satu sama lain untuk mengatasi masalah hubungan antara jasad hidup
dengan lingkungannya.
Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip
ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam
memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada
terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia.
Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan, supaya
dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau
musnah kehidupan bisa terganggu.
Sumber daya alam adalah unsur lingkungan yang terdiri atas sumberdaya
alam hayati, sumberdaya alam non hayati dan sumberdaya buatan, merupakan salah
satu aset yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Sebagai modal dasar pembangunan sumberdaya alam harus dimanfaatkan
sepenuh-penuhnya tetapi dengan cara-cara yang tidak merusak, bahkan sebaliknya,
cara-cara yang dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan
mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk
pembangunan lebih lanjut di masa mendatang.
Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip
ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam
memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada
terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia.
Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan, supaya
dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau
musnah kehidupan bisa terganggu.
1.2 Rumusan
Masalah
a. Pengertian
Ekologi dan Ilmu Lingkungan Secara Umum
b. Pengertian
Ekologi dan Ilmu Lingkungan Menurut Para Ahli
c. Perbedaan
Ekologi dan Ilmu Lingkungan
d. Asas
– Asas Pengetahuan Lingkungan
e. Pengertian SDA
f. SDA di Indonesia
g. Hubungan SDA dan Ekonomi
h. Pemanfaatan, landasan, dan karakteristik
SDA dan Ekologi
i. Daya dukung dan keterbatasan kemampuan
manusia dalam mengelola SDA
1.3 Tujuan
Adapun tujuan makalah ini adalah untuk memberi
pengetahuan kepada pembaca tentang asas-asas pengetahuan lingkungan dan sumber
daya alam agar senantiasa dijaga dan dilestarikan, dan memperlakukan lingkungan
sesuai etikanya. Dan agar memberi motivasi kepada manusia agar mereka menjaga
lingkungan dengan baik agar tidak terjadi kerusakan pada lingkungan tempat
tinggalnya yang dapat berakibat sangat fatal.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Asas-asas
Pengetahuan Lingkungan
2.1.1 Pengertian
Ekologi dan Ilmu Lingkungan Secara Umum
Pengertian Ekologi
Ekologi
adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara organisme-organisme
hidup dengan lingkungannya. Berasal dari kata Yunani oikos (“habitat”) dan
logos (“ilmu”). Ekologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari baik
interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antara makhluk hidup dan
lingkungannya. Istilah ekologi pertama kali dikemukakan oleh Ernst Haeckel (1834 - 1914). Dalam ekologi, makhluk hidup
dipelajari sebagai kesatuan atau sistem dengan lingkungannya.
Pengertian Ilmu Lingkungan
lmu
lingkungan adalah ekologi yang menerapkan berbagai azas dan konsepnya
kepada masalah yang lebih luas,yang menyangkut pula hubungan manusia dengan lingkungannya.
Ilmu Lingkungan adalah ekologi terapan. Ilmulingkungan ini
mengintegrasikan berbagai ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik
anatara jasad hidup (termasuk manusia) dengan dengan
lingkungannya. Ilmu lingkungan (environmental
science atau envirology) adalah ilmu yang mempelajari
tentang lingkungan hidup. Ilmu Lingkungan adalah suatu
studi yang sistematis mengenai lingkungan hidup dan kedudukan manusia
yang pantas di dalamnya. Perbedaan utama ilmu lingkungan dan
ekologi adalah dengan adanya misi untuk mencari pengetahuan yang arif, tepat
(valid), baru, dan menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan
manusia terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk menimbulkan kesadaran,
penghargaan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan hidup
secara menyeluruh.
Ilmu lingkungan merupakan
perpaduan konsep dan asas berbagai ilmu(terutama
ekologi, ilmu lainnya: biologi, biokimia, hidrologi, oceanografi,
meteorologi, ilmu tanah, geografi, demografi, ekonomi dan
sebagainya), yang bertujuan untuk mempelajari dan memecahkan masalah yang
menyangkut hubungan antara mahluk hidup dengan lingkungannya.
Ilmu lingkungan merupakan penjabaran
atau terapan dari ekologi. Ilmu Lingkungan merupakan salah satu ilmu yang
mengintegrasikan berbagai ilmu yang mempelajari jasad hidup (termasuk manusia)
dengan lingkungannya, antara lain dari aspek sosial, ekonomi, kesehatan,
pertanian, sehingga ilmu ini dapat dikatakan sebagai suatu poros, tempat
berbagai asas dan konsep berbagai ilmu yang saling terkait satu sama lain untuk
mengatasi masalah hubungan antara jasad hidup dengan lingkungannya.
2.1.2 Pengertian
Ekologi dan Ilmu Lingkungan Menurut Para Ahli
Pengertian Ekologi Menurut Para Ahli
1) Pengertian
Ekologi Menurut Miller (1975)
Menurut Miller tentang
pengertian ekologi yang mengemukakan bahwa ekologi adalah suatu ilmu mengenai
hubungan timbal balik di antara organisme serta sesamanya dan juga dengan
lingkungannya.
2) Pengertian
Ekologi Menurut Otto Soemarwoto,
Pengertian ekologi
adalah suatu ilmu mengenaihubungan timbal balik diantara makhluk hidup dengan
lingkungan sekitarnya.
3) Pengertian
Ekologi Menurut C. Elton
Ekologi adalah suatu ilmu yang mengkaji sejarah alam atau juga perkehidupan alam dengan secara ilmiah
Ekologi adalah suatu ilmu yang mengkaji sejarah alam atau juga perkehidupan alam dengan secara ilmiah
4) Pengertian
Ekologi Menurut Resosoedarmo
Pengertian ekologi adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungan.
Pengertian ekologi adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungan.
5) Pengertian
Ekologi Menurut Andrewarthaekologi
Adalah suatu ilmu
yang membahas penyebaran dan juga kemelimpahan organisme.
6) Pengertian
Ekologi Menurut Krebsekologi
Adalah suatu ilmu
pengetahuan yang mengkaji suatu interaksi yang menentukan adanya penyebaran dan
juga kemelimpahan organisme.
7) Pengertian
Ekologi Menurut Eugene P. Odum
Ekologi adalah suatu kajian terstruktur serta fungsi alam, tentang suatu struktur dan juga interaksi diantara sesama organisme dengan lingkungannya.
Ekologi adalah suatu kajian terstruktur serta fungsi alam, tentang suatu struktur dan juga interaksi diantara sesama organisme dengan lingkungannya.
Pengertian
Ilmu Lingkungan
1) Menurut
Soerjani, dkk (2006)
Ilmu lingkungan
adalah penggabungan ekologi (manusia) yang dilandasi dengan kosmologi (tatanan
alam) yang mempunyai paradigma sebagai ilmu pengetahuan murni.
2) Menurut
Iowa State University
Yang menyatakan
bahwa: Environmental science is an interdisciplinary academic field that
integrates physical and biological sciences, (including but not limited to
Ecology, Physics, Chemistry, Biology, Soil Science, Geology, Atmospheric
Science and Geography) to the study of the environment, and the solution of
environmental problems. Environmental science provides an integrated,
quantitative, and interdisciplinary approach to the study of environmental
systems (Anonim, 2011).
3) Ilmu
lingkungan adalah ilmu yang mempelajari tentang lingkungan hidup. Hakikat ilmu
pengetahuan pada dasarnya berkembang untuk mendasari, mewarnai serta sebagai
pedoman kearifan sikap dan perilaku manusia.
2.1.3 Perbedaan
Ekologi dan Ilmu Lingkungan
Ilmu lingkungan adalah ilmu yang mempelajari tentang
kedudukan manusia yang pantas di lingkungannya. Sedangkan ekologi adalah ilmu
yg mempelajari tentang interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antar
makhluk hidup dengan lingkunganya. Perbedaannya terletak pada misi untuk
mencari pengetahuan menyeluruh tentang alam & dampak perlakuan manusia
terhadap lingkungannya, guna menimbulkan kesadaran dan tanggung jawab dalam
pengelolaan lingkungan.
2.1.4 Asas – Asas Pengetahuan Lingkungan
A). ASAS 1
Menyatakan
bahwa semua energi yang memasuki sebuah organisme, populasi, atau ekosistem
yang dianggap sebagai energi tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah
dari satu bentuk ke bentuk lain, serta tidak dapat hilang, dihancurkan, maupun
diciptakan.
B). ASAS 2
Menyatakan
bahwa tidak ada sistem perubahan energi sangat efisien. Misalnya pada Hukum
Termodinamika II yaitu “Semua sistem biologi kurang efisien, kecenderungan
umum, energi berdegradasi ke dalam bentuk panas yang tidak balik dan beradiasi
menuju angkasa.”
C). ASAS 3
Menyatakan
bahwa materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya termasuk pada
sumber alam.
D). ASAS 4
Menyatakan
bahwa semua kategori sumber alam, jika pengadaannya telah maksimal, pengaruh
unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam sampai ke tingkat
maksimum.
E). ASAS 5
Menyatakan
bahwa terdapat dua jenis sumber alam, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat
merangsang penggunaan, dan tidak mempunyai daya rangsang penggunaan.
F). ASAS 6
Menyatakan
bahwa Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada
saingannya, cenderung akan berhasil mengalahkan saingannya tersebut.
G). ASAS 7
Menyatakan
bahwa kemantapan pada keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam
lingkungan yang mudah diramal.
H). ASAS 8
Menyatakan
bahwa sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson. Hal
tersebut bergantung kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup dapat
memisahkan takson.
I). ASAS 9
Menyatakan
bahwa keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi
produktivitasnya. Terdapat hubungan antara biomasa, aliran energi, dan
keanekaragaman dalam suatu sistem biologi.
J). ASAS
10
Menyatakan
bahwa lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas
dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot. Sistem biologi menjalani
evoluasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi penggunaan energi pada lingkungan
fisik yang stabil.
K). ASAS 11
Menyatakan
bahwa sistem yang telah mantap mengeksploitasi sistem yang belum mantap.
Contohnya seperti pada hama tikus, serangga dari hutan rawa menyerang tanaman
pertanian dilahan transmigran.
L). ASAS 12
Menyatakan
bahwa kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat tergantung kepada
kepentingan relatifnya pada keadaan lingkungan.
M). ASAS
13
Menyatakan
bahwa ingkungan yang secara fisik telah mantap memungkinkan terjadinya
penimbunan keanekaragaman biologi pada ekosistem yang mantap, serta kemudian
dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh.
N). ASAS 14
Menyatakan
bahwa derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi tergantung kepada jumlah
keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang akan mempengaruhi populasi
tersebut.
2.2 Sumber Daya
Alam
2.2.1 Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber
daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan
kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam
lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di
dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar
sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan
banyak lagi lainnya.
2.2.2 Sumber Daya Alam yang ada di Indonesia
Letak
geografis yang strategis menunjukkan betapa kaya Indonesia akan sumber daya
alam dengan segala flora, fauna dan potensi hidrografis dan deposit sumber
alamnya yang melimpah. Sumber daya alam Indonesia berasal dari pertanian,
kehutanan, kelautan dan perikanan, peternakan, perkebunan serta pertambangan
dan energi.
Berdasarkan
usia tanaman, perkebunan di Indonesia dibagi menjadi dua kelompok besar, yaitu
tanaman semusim (tebu, tembakau, kapas, jarak, sereh wangi, nilam dan rami) dan
tanaman tahunan (karet, kelapa, kopi, kelapa sawit, cengkeh, pala, kayu manis,
panili, kemiri, pinang, asam jawa, siwalan, nipah, kelapa deres, aren dan
sagu). Sebagian besar budidaya perkebunan berupa tanaman tahunan.
Populasi
peternakan di Indonesia terdiri atas populasi ternak besar seperti, sapi perah,
sapi potong, kerbau, dan kuda. Populasi ternak kecil meliputi: kambing, domba,
dan babi. Sementara populasi ternak unggas terdiri dari ayam kampung, ayam ras
petelur, ayam ras pedaging dan itik. Diantara hasil ternak yang saat ini
memiliki prospek ekspor adalah kulit olahan (disamak).
Berdasarkan
fungsinya, hutan Indonesia dibagi menjadi empat jenis, yaitu hutan lindung,
hutan produksi, hutan suaka alam, dan hutan wisata. Produksi kehutanan berupa
kayu hutan, baik kayu bulat, kayu gergajian maupun kayu lapis. Dari hasil hutan
tersebut, yang saat ini menjadi produk andalan Indonesia untuk kegiatan ekspor
adalah kayu lapis.
Fakta
fisik bahwa dua per tiga wilayah Indonesia berupa laut, maka sumber daya alam
di laut memiliki potensi yang sangat besar. Selain mengandung minyak, gas,
mineral dan energi laut non-konvesional, serta harta karun yang sudah mulai
digali meskipun masih terbatas, laut juga menghasilkan ikan yang potensi
lestarinya diperkirakan sebesar 6, 4 juta ton per tahun. Saat ini yang baru
dimanfaatkan sekitar 70 %. Pengembangan sumber daya kelautan dan perikanan
dikelompokkan dalam lima industri kelautan, yaitu industri perikanan, industri
mineraldan energi laut, industri maritim, termasuk industri galangan kapal,
industri pelayaran (transportasi laut) dan industri pariwisata (wisata bahari
dan kawasan konservasi). Saat ini yang menjadi andalan ekspor perikanan
Indonesia adalah udang dan Tuna.
Sebagian
besar lahan perkebunan yang luas di Indonesia menghasilkan komoditas pertanian
atau hasil bumi untuk diperdagangkan.Indonesia adalah salah satu dari tiga
negara penghasil terbesar karet di dunia, terbesar ketiga penghasil kopi, dan
salah satu penghasil utama dunia untuk kelapa, tembakau, kakao dan
rempah-rempah. Wilaya Indonesia kaya akan cadangan mineral seperti timah,
tembaga, emas, bauksit, dan nikel. Indonesia juga dikenal sebagai eksportir
terbesar gas alam cair (liquefied natural gas/LNG). Penghasilan dari ekspor
minyak telah mendatangkan devisa terbesar bai negara. Selain itu, upaya
pengembangan sumber energi alternati f terus digalakkan. Pembangunan pusat
pembangkit energi tenaga panas bumi (geotermal) dan energi tenaga air
(hidroelektrik) terus diusahakan.
Selain
sektor pertanian dan ekspor bahan mentah yang mendminasi kegiatan
ekonomi,Indonesia pun menjadi negara industri dalam 35 tahun, terakhir .
beberapa diantara industri besar di Indonesia adalah industri pengolahan besi,
minyak, kayu dan mebel, produk kimia, semen, kaca, dan produk berbahan dasar
karet, mesin dan pupuk. Sebagian industri itu langsung dikontrol oleh
pemerintah yaitu kegiatan usaha yang disebut BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
Indonesia juga berusaha mengembangkan industri berteknologi tinggi, seperti
barang-barang elektronik dan pesawat terbang. Industri tekstil juga
dikembangkan dalam skala besar, termasuk diantaranya industri batik, yaitu kain
yang diberi motif khas Indonesia, baik dengan teknik tradisional (batik tulis)
maupun dengan cetak modern (batik cetak)
2.2.3 Hubungan
Sumber Daya Alam dan Hubungan Pertumbuhan
Ekonomi di Indonesia
Sumber
daya alam dan tingkat perekonomian suatu negara memiliki kaitan yang erat,
dimana kekayaan sumber daya alam secara teoretis akan menunjang pertumbuhan
ekonomi yang pesat. Akan tetapi,
pada kenyataannya hal tersebut justru sangat bertentangan karena negara-negara
di dunia yang kaya akan sumber daya alamnya seringkali merupakan negara dengan
tingkat ekonomi yang rendah. Kasus ini dalam bidang ekonomi sering pula
disebut Dutch disease. Hal ini disebabkan negara yang cenderung
memiliki sumber pendapatan besar dari hasil bumi memiliki kestabilan ekonomi
sosial yang lebih rendah daripada negara-negara yang bergerak di sektor
industri dan jasa. Di samping itu, negara yang kaya akan sumber daya alam
juga cenderung tidak memiliki teknologi yang memadai dalam mengolahnya.
Korupsi, perang saudara, lemahnya pemerintahan dan demokrasi juga menjadi
faktor penghambat dari perkembangan perekonomian negara-negara
terebut. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan pembenahan sistem
pemerintahan, pengalihan investasi dan penyokongan ekonomi ke bidang industri
lain, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberdayaan
sumber daya alam.
2.2.4 Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati dan Non
Hayati
1). Sumber Daya Alam Hayati
Tumbuhan merupakan sumber daya
alam yang sangat beragam dan melimpah. Organisme ini memiliki kemampuan untuk
menghasilkan oksigen dan pati melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu,
tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan. Eksploitasi
tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan bahkan kepunahan dan hal
ini akan berdampak pada rusaknya rantai makanan Kerusakan yang terjadi karena
punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen
tingkat di atasnya Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya
Bahan makanan: padi, jagung, gandum,
tebu
Bahan bangungan: kayu jati, kayu
mahoni
Bahan bakar (biosolar): kelapa
sawit
Obat: jahe, daun binahong, kina,
mahkota dewa.
Pupuk kompos
A). Pertanian dan perkebunan
Indonesia dikenal sebagai negara
agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di
bidang pertanian atau bercocok tanam. Data statistik pada tahun 2001
menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di bidang agrikultur. Hal ini
didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31
juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di
Pulau Jawa. Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan
komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi,
dan singkong. Di samping itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil
perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa sawit (bahan baku
minyak goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku
tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan baku gula pasir).
B).Hewan, Peternakan, Dan Perikanan
Sumber daya alam hewan dapat
berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Pemanfaatannya dapat
sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau dan kuda atau sebagai
sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi. Untuk menjaga keberlanjutannya,
terutama untuk satwa langka, pelestarian secara in situ dan ex situ terkadang
harus dilaksanakan. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di
habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian dengan
memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat lain. Untuk memaksimalkan
potensinya, manusia membangun sistem peternakan, dan juga perikanan, untuk
lebih memberdayakan sumber daya hewan.
2).
Sumber Daya Alam Nonhayati
Ialah sumber daya alam yang dapat
diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus,
contohnya: air, angin, sinar matahari, dan hasil tambang.
A).Air
Air merupakan salah satu
kebutuhan utama makhluk hidup dan bumi sendiri didominasi oleh wilayah
perairan. Dari total wilayah perairan yang ada, 97% merupakan air asin (wilayah
laut, samudra, dll.) dan hanya 3% yang merupakan air tawar (wilayah sungai,
danau, dll.). Seiring dengan pertumbuhan populasi manusia, kebutuhan akan air, baik
itu untuk keperluan domestik dan energi, terus meningkat. Air juga digunakan
untuk pengairan, bahan dasar industri minuman, penambangan, dan aset rekreasi.
Di bidang energi, teknologi penggunaan air sebagai sumber listrik sebagai
pengganti dari minyak bumi telah dan akan terus berkembang karena selain
terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air cenderung tidak berpolusi dan hal
ini akan mengurangi efek rumah kaca.
B).Angin
Pada era ini, penggunaan minyak
bumi, batu bara, dan berbagai jenis bahan bakar hasil tambang mulai digantikan
dengan penggunaan energi yang dihasilkan oleh angin. Angin mampu menghasilkan
energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian
lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi. Selain sumbernya yang
terbaharukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin jauh lebih bersih
dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar lain pada umumnya. Beberapa negara
yang telah mengaplikasikan turbin angin sebagai sumber energi alternatif adalah
Belanda dan Inggris.
C).Tanah
Tanah termasuk salah satu sumber
daya alam nonhayati yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk dan
sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis makhluk hidup. Pertumbuhan tanaman
pertanian dan perkebunan secara langsung terkait dengan tingkat kesuburan dan
kualitas tanah. Tanah tersusun atas beberapa komponen, seperti udara, air,
mineral, dan senyawa organik. Pengelolaan sumber daya nonhayati ini menjadi
sangat penting mengingat pesatnya pertambahan penduduk dunia dan kondisi cemaran
lingkungan yang ada sekarang ini.
· D).
Hasil Tambang
Sumber daya alam hasil
penambangan memiliki beragam fungsi bagi kehidupan manusia, seperti bahan dasar
infrastruktur, kendaraan bermotor, sumber energi, maupun sebagai perhiasan.
Berbagai jenis bahan hasil galian memiliki nilai ekonomi yang besar dan hal ini
memicu eksploitasi sumber daya alam tersebut. Beberapa negara,
seperti Indonesia dan Arab, memiliki pendapatan yang sangat besar dari sektor
ini. Jumlahnya sangat terbatas, oleh karena itu penggunaannya harus dilakukan
secara efisien. Beberapa contoh bahan tambang dan pemanfaatannya:
-Minyak
Bumi
Avtur untuk bahan bakar pesawat terbang;
Bensin
untuk bahan bakar kendaraan bermotor;
Minyak
Tanah untuk bahan baku lampu minyak;
Solar
untuk bahan bakar kendaraan diesel;
LNG
(Liquid Natural Gas) untuk bahan bakar kompor gas;
Oli ialah bahan untuk pelumas mesin;
Vaselin ialah salep untuk bahan obat;
Parafin untuk bahan pembuat lilin; dan
Aspal
untuk bahan pembuat jalan (dihasilkan di Pulau Buton).
-Batu
Bara
Dimanfaatkan untuk bahan bakar industri dan rumah
tangga.
Terdapat di Ombilin (Sumatra Barat); Bukit Asam
(Sumatera Selatan); Steenkool (Papua Barat); Sungai Berau (Kalimantan Utara).
-Biji
Besi
Untuk peralatan rumah tangga,
pertanian dan lain-lain.
Terdapat di Cilacap (Jawa Tengah)
Tembaga
Merupakan jenis logam yang
berwarna kekuning-kuningan, lunak dan mudah ditempa.
Terdapat di Tirtomulyo, Wonogiri
(Jawa Tengah); Muara Simpeng (Sulawesi); dan Tembagapura (Papua).
-Bauksit
Sebagai bahan dasar pembuatan
alumunium.
Terdapat di Pulau Bintan
(Kepulauan Riau)
Emas dan Perak
Untuk perhiasan.
Terdapat di Cikotok (Jawa Barat);
-Marmer
Untuk bahan bangunan rumah atau
gedung.
Terdapat di Tulungagung (Jawa
Timur); Trenggalek (Jawa Timur); Bayat (Jawa Tengah).
-Belerang
Untuk bahan obat penyakit kulit
dan korek api.
Terdapat di kawasan Telaga Bodas
(Garut, Jawa Barat); Dieng (Jawa Tengah); dan di kawah gunung-gunung berapi
lainnya.
-Nikel
Untuk bahan pelapis besi agar
tidak mudah berkarat.
Terdapat di sekitar danau Matana,
Danau Towuti, dan Kolaka
-Gas
Alam
Untuk bahan bakar kompor gas.
-Mangaan
Untuk pembuatan pembuatan besi
baja.
Terdapat di Tasikmalaya (Jawa
Barat); Kulon Progo (Jogyakarta); Kliripan (Yogyakarta); Pulau Doi (Halmahera).
2.2.5 Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber
Daya Alam
Landasan
dasar kebijakan pengolahan sumber daya alam terdapat dalam TAP MPR RI No.
IX/MPR-RI/2001 dan GBHN 1999-2004.
Dalam TAP
MPR RI No. IX/MPR-RI/2001 berisi tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan
Sumber daya Alam, ada titik harapan dari proses reformasi di bidang agraria dan
pengelolaan sumber daya alam, yang sebelumnya tidak pernah mendapatkan
perhatian dari para pengambil kebijakan.
TAP MPR tersebut dijelaskan beberapa
peta permasalahan yang membuat keputusan politik ini lahir yaitu :
1. Sumber daya agraria dan sumber daya alam harus
dikelola dan dimanfaatkan secara optimal bagi generasi sekarang dan generasi
mendatang dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
2. Adanya persoalan kemiskinan, ketimpangan dan
ketidakadilan sosial ekonomi rakyat serta kerusakan sumber daya alam.
3. Pengelolaan sumber daya agaria dan sumber daya
alam selama ini telah menimbulkan penurunan kualitas lingkungan, ketimpangan
struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatannya serta menimbulkan
berbagai konflik.
4. Peraturan perundang-undangan yang berkaitan
dengan pengelolaan sumber daya agraria dan sumber daya alam saling tumpang
tindih dan bertentangan.
5. Pengelolaan sumber daya agraria dan sumber daya
alam yang adil, berkelanjutan, dan ramah lingkungan harus dilakukan dengan cara
terkoordinasi, terpadu dan menampung dinamika, aspirasi dan peran serta
masyarakat, serta menyelesaikan konflik.
Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan
Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004 yaitu :
1. Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya
dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi
ke generasi.
2. Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam
dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan
penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
3. Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan
pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang
dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.
4. Mendelegasikan secara bertahap wewenang
pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber
daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas
ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
5. Mendayagunakan sumber daya alam untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan
keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan
ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya
diatur dengan undang-undang.
2.2.6 Karakteristik Ekologi dan Sumber Daya Alam
Ekologi
adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar
organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan
lingkungannya. Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar
pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan
perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu
diperhatikan, yaitu :
1. Kebutuhan untuk
memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa
depan.
2. Kenyataan bahwa
peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah
terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh
pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3. Kenyataan bahwa
penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah
pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru
Seperti
pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat
digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Untuk
menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan
sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan
perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan
mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan
keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural,
kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
Dengan
pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya,
teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar
mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal
sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang
diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan”
untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa
dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan
SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
2.2.7 Daya Dukung Lingkungan Terhadap Sumber Daya
Alam
Daya
Dukung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung
perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Pengertian
(Konsep) dan Ruang Lingkup Daya Dukung Lingkungan Menurut UU no 23/ 1997, daya
dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung
perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Menurut Soemarwoto (2001), daya
dukung lingkungan pada hakekatnya adalah daya dukung lingkungan alamiah, yaitu
berdasarkan biomas tumbuhan dan hewan yang dapat dikumpulkan dan ditangkap per
satuan luas dan waktu di daerah itu. Menurut Khanna (1999), daya dukung
lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan
(supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity).
Oleh
karena itu setiap makhluk yang hidup yang ada bertugas untuk menjaga keberadaan
makhluk hidup lainnya sebaik mungkin agar terjadi hubungan yang baik yang
terjalin antara satu makhluk dengan makhluk yang lain sehinnga menjaga
daya dukung antara masing lingkungan dan makhluk hidup.
2.2.8
Keterbatasan Kemampuan Manusia dalam Mengelola Sumber Daya Alam
Manusia
sebagai pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk mengolah
sumber daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak mampu untuk
mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan negara kita
selalu tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana yang sudah maju. Padahal
negara-negara tersebut tidaklah memiliki sumber daya alam sebanyak yang kita
punya ,tpi mereka sselalu dapat mengolah setiap sumber daya alam yang telah
tersedia di Negara mereka yang membuat negara mereka terus maju.
Maka
dari itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber
daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau
mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika
kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau
bahkan melebihi mereka.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pada dasarnya Ekologi, Ilmu lingkungan dan Sumber Daya Alam
merupakan hal yang sangat berkaitan untuk mencari pengetahuan menyeluruh
tentang alam & dampak perlakuan manusia terhadap lingkungannya, guna
menimbulkan kesadaran dan tanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan
Indonesia adalah negara yang mempunyai sumber daya alam yang
sangat melimpah karena itu manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut
semaksimal mungkin untuk mengolah sumber daya alam ditambah dengan adanya daya
dukung dan landasan hukum tentang lingkungan diharapkan kita sebagai manusia
harusmenjaga keberadaan makhluk hidup lainnya sebaik mungkin agar terjadi
hubungan yang baik yang terjalin antara satu makhluk dengan makhluk yang
lain sehinnga terjalin daya dukung antara masing lingkungan dan makhluk hidup.
3.2 Saran
Di era sekarang kerusakan lingkungan merupakan hal yg paling
fundamental dikarenakan faktor alam yg berubah-ubah dan sikap manusia yang
tidak peduli terhadap lingkungan sehingga terjadilah pencemaran, bencana alam dll maka dari itu kita
sebagai manusia harus lebih peduli dengan lingkungan disekitar kita agar tidak
menjadi kerugian dan bencana untuk kita semua dengan begitu bumi yang sekarang
kita tempati ini bisa menjadi tempat yang baik untuk keberlangsungan hidup semua
makhluk hidup.
Daftar
Pustaka
Ensiklopedia
Geografi Indonesia Penerbit Lentera Abadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar